Jakarta - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, pimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) Ops Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 melalui video conference, Jumat, 4 September 2020.
Anev Ops Aman Nusa II ini diikuti oleh seluruh Kapolda selaku Kaopsda dan Kapolres selaku Kaopsres serta Pejabat Operasi Aman Nusa II Pusat di Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta.
Pada kesempatan ini, selaku Kaopspus Aman Nusa II-2020, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan adanya fenomena munculnya cluster baru persebaran COVID-19 yang terjadi beberapa bulan terakhir di lingkungan perkantoran.
"Untuk itu saya ingin menekankan kepada seluruh peserta Vicon yang hadir pada hari ini untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:" kata Komjen Pol Agus Andrianto.
1. Lakukan identifikasi dan mapping daerah-daerah rawan/tempat-tempat keramaian/cluster-cluster baru (lingkungan perkantoran) yang dapat menyebabkan penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing.
2. Pelajari, pahami, pedomani, dan laksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk dapat merumuskan langkah-langkah penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing.
3. Inventarisir dan identifikasi setiap anggota Polri yang terdampak COVID-19 serta lakukan langkah-langkah penanganan dengan membuat SOP di setiap Mako Polri yang melaksanakan pelayanan publik. Jangan sampai justru kantor polisi dan pelayanan polisi yang menjadi cluster baru.
4. Apabila diperlukan sanksi dalam pelaksanaan pendisiplinan, lakukan secara tegas dab terukur. Hindari tindakan kepolisian yang bersifat kontra-produktif dan menambah beban masyarakat.
"Tempatkan personel yang sehat khususnya di lapangan, pastikan personel tersebut dalam keadaan sehat. Amankan personel yang memiliki penyakit bawaan dan jangan sampai kantor polisi menjadi cluster baru," tegasnya.
Selain itu, Komjen Pol Agus Andrianto juga mendorong para Kasatgasda agar berperan aktif dalam penanganan dampak COVID-19 baik di sektor kesehatan maupun sektor lainnya terutama sektor ekonomi.
"'Gas dan rem'-nya agar diatur. Percepatan penanganan COVID-19 penting dan percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga penting," kata Komjen Pol Agus Andrianto mengutip arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di depan para gubernur secara virtual.
Terkait pemulihan ekonomi, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, dalam arahan kepada gubernur, Presiden menyampaikan baru ada dua provinsi yang pertumbuhan ekonominya positif: Papua dan Papua Barat. Presiden menginginkan agar dilakukan percepatan belanja modal, barang, dan jasa untuk menghindari resensi ekonomi, oleh karena itu perlu langkah extraordinary bukan cara biasa.








Komentar